Sejarah
Sejarah Singkat kelurahan Dadi Mulya
Kelurahan Dadi Mulya di Samarinda Ulu terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 19 tahun 1996. Berdasarkan SK tersebut kelurahan Sidodadi dimekarkan menjadi 3 kelurahan; yaitu kelurahan Sidodadi, kelurahan Dadi Mulya dan kelurahan Gunung Kelua. Pembentukan ini merupakan bagian dari penetapan kelurahan persiapan di wilayah Kotamadya Balikpapan dan Samarinda.
Kelurahan Dadi Mulya yang berada di pusat kota menjadi tujuan warga dari luar wilayah dan bahkan luar pulau Kalimantan untuk datang menetap dan mengadu nasib dan peruntungan hidup. Mayoritas suku yang datang dan menetap adalah dari Banjar dan dari pulau Jawa. Penciptaan nama "Dadi Mulya" sendiri kemungkinan memiliki makna "menjadi mulia" atau "tercipta mulia" dalam bahasa Banjar dan dalam bahasa Jawa Kata "dadi" berarti "menjadi atau tercipta. Kemungkinan lain adanya penamaan kelurahan Dadi Mulya berasal dari pemenggalan dua kata kelurahan asal dan harapan yaitu Sido-dadi. Kata Dadi diambil suku kata penggalan terakhir sedangkan kata Mulya adalah harapan agar menjadi mulia atau terhormat. (pen-zahra)
Kelurahan Dadi Mulya terletak di Samarinda Ulu, salah satu kecamatan di Kota Samarinda. Kecamatan ini dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak anak sungai yang membelah kota. Adapun batas-batas wilayah adalah sebagai berikut:
Utara: Kelurahan Sidodadi
Timur : Kelurahan Sungai Pinang
Selatan : Kelurahan Bugis
Barat : Kelurahan Sidodadi