Akomodir Pertanyaan Warga Lurah Dadi Mulya dan Lurah Bugis Tinjau Gang 1 A Bayangkara
Dadi Mulya, 18 Oktober 2023 – Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam bersama Lurah Bugis Moel Sourumba dan di dampingi oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra dan Kasi Ekbang Kelurahan Bugis meninjau langsung perbatasan Kelurahan Bugis dan Dadi Mulya. Peninjauan juga turut dihadiri Ketua Rt. 4 Kelurahan Dadi Mulya dan Perwakilan Rt. 17 Kelurahan Bugis. Selasa, 18/10/23.
Tanda batas antara Kelurahan Dadi Mulya dan Kelurahan Bugis yang ditinjau kali ini adalah Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 02 Gang 1A di depan Jalan Bhayangkara yang terletak di Kelurahan Dadi Mulya sebagaimana yang tercantum pada Pasal 5 huruf ww Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu.
“Saya bersama Lurah Bugis meninjau Gang 1A Bayangkara untuk melihat batas yang ada di Perwali, sekaligus mengokomodir pertanyaan warga tentang batas dua kelurahan”. Ujar Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam.
“Kami ini gak ada masalah terkait perbatasan hanya melihat dan menindaklanjuti pertanyaan Ketua RT. 4 Dadi Mulya”. Timpal Moelyadi Lurah Bugis.
Peninjauan juga mempertegas bahwa setelah gang dibangun melalui dana kelurahan dan drainase melalui dana Probebaya diperbaiki tidak ada lagi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah tersebut karena memang wilayah Fasilitas Umum (Fasum) dan parit.
Selanjutnya hasil kunjungan ini akan dibuat laporan bersama untuk menjadi pegangan masing-masing bagi Kelurahan Dadi Mulya dan Kelurahan Bugis.