Bakar Rumput Kering Penjaga Kebun Mendapat Teguran Lurah
Dadi Mulya, 4 Oktober 2023 – Lurah Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Ulu memberikan teguran kepada penjaga lahan yang membakar rumput kering di lahan dekat kawasan Hotel Mesra Samarinda.
"Teguran dilakukan kepada warga RT 27 Kelurahan Dadi Mulya karena membakar rumput kering di lahan di musim kemarau," kata Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam.
Selain itu pihaknya mengimbau dan menyampaikan kepada seluruh warga melalui Ketua RT bahwa untuk melarang warga yang membakar sampah mengingat lagi musim kemarau.
"Kita sampaikan edukasi ini kepada seluruh RT agar warga bisa ikut serta menjaga lingkungan sebab dampak dari pembakaran sampah saat ini sangat besar," ujarnya.
Ia pun menjelaskan apabila ditemukan warga yang membakar sampah, maka Ketua RT melakukan tindakan persuasif yaitu dengan memadamkan api dan pendekatan kepada warga dengan mengedukasi bahaya dari membakar sampah di dekat pemukiman, apalagi musim kemarau.
Dengan himbauan kepada seluruh warga sebagai bentuk kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran terutama di lahan kosong yang memiliki tumbuhan kering dari pembakaran sampah sembarangan.