Camat Samarinda Ulu Kota Samarinda didampingi Lurah Dadi Mulya beserta petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan  dan Kelurahan, LPM serta Ketua RT. 36 kembali melakukan himbauan untuk penertiban terkait pangkalan gerobak, disamping jembatan perniagaan  jalan seruling RT. 36 Kelurahan Dadi Mulya, Senin(15/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi menghimbau para pemilik gerobak untuk menertibkan gerobaknya paling lambat tanggal 21 November 2021. “Kami menghimbau untuk menertibkan sendiri gerobaknya sampai tanggal 21, setelah itu kami akan mengangkut jika masih ada”, ucapnya.

Persoalan pangkalan gerobak ini sudah lama diperingatkan untuk di bongkar karena di wilayah tersebut akan dilaksanakan pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan Kawasan kumuh perkotaan.

Ditempat yang sama Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam mengatakan, ini sebenarnya sudah lama disampaikan oleh pihak kelurahan dan kecamatan tapi belum dilaksanakan pemilik gerobak. Ini semata-mata demi program-program pembangunan yang telah direncanakan supaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya dengan ketua RT akan memonitor sampai tanggal 21, mudah-mudahan para pemilik gerobak bersedia mengangkut sendiri gerobaknya,"pungkasnya.

#Salam Perubahan

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Dadi Mulya
Samarinda Kota Tepian
Kunjungi kami di Jl. Angklung RT. 34
Jam Pelayanan Senin-Kamis Pukul 08.00-16.00 & Jum'at Pukul 08.00-15.00