DADIMULYA – Aula Kelurahan Dadi Mulya menjadi saksi berlangsungnya Forum Group Discussion (FGD) pada Rabu malam (08/08), dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Probebaya. Acara yang dimulai pukul 19.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk auditor Inspektorat Kota Samarinda, perwakilan Kecamatan Samarinda Ulu, jajaran kelurahan, Ketua RT dan Pokmas se-Dadi Mulya, serta Tenaga Pendamping Probebaya (TPP).

Lurah Dadi Mulya membuka kegiatan dengan menegaskan tujuan FGD ini sebagai ajang menyamakan persepsi antara pelaksana dan pendamping lapangan, serta mengevaluasi mekanisme teknis program Probebaya secara menyeluruh.

Keterlambatan SPJ, Teguran Lisan Sudah Diberikan

Isu utama yang mengemuka dalam forum adalah keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban (SPJ) oleh beberapa Pokmas. Hal ini berdampak pada tertundanya proses evaluasi dan pencairan dana lanjutan. Auditor Inspektorat, Bapak Eka Fahroni, menekankan bahwa SPJ adalah dokumen legal wajib yang harus disusun tepat waktu sesuai Perwali No. 04 Tahun 2022 dan No. 11 Tahun 2023.

Bidang Akuntansi BPKAD Kota Samarinda bahkan telah memberikan teguran lisan kepada Bendahara Kelurahan atas keterlambatan ini. TPP diminta meningkatkan intensitas pendampingan dan pendekatan kepada Pokmas agar tidak terjadi lagi penundaan.

Belanja Tak Sesuai RAB, Pokmas Didorong Koreksi

Ditemukan pula ketidaksesuaian antara nota belanja aktual dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pokmas mengakui kesalahan ini terjadi karena ketidaktelitian dan berjanji segera memperbaikinya dengan dokumen pembetulan serta berita acara perubahan kegiatan. Inspektorat mengingatkan bahwa setiap pengeluaran harus sejalan dengan RAB demi kepatuhan hukum dan administratif.

Inventaris Aset Masih Jadi PR

Permasalahan pendataan aset juga mencuat. TPP menyoroti belum adanya pencatatan resmi atas barang hasil pengadaan program. Ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK-RI. Kelurahan berkomitmen menyusun format inventarisasi, dan meminta seluruh RT serta Pokmas menyerahkan daftar aset yang dimiliki.

Selain itu, ditemukan juga aset Probebaya tahun lalu yang tidak diserahkan oleh Ketua RT lama kepada penerusnya. Inspektorat meminta dibuatkan Berita Acara Serah Terima, dan Lurah menegaskan pentingnya etika serta tanggung jawab jabatan dalam proses transisi kepengurusan RT.

Dana PMT Tidak Cukup, RT Diminta Galang Swadaya

Beberapa Ketua RT dan kader posyandu mengusulkan penambahan dana untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan lansia. Mengingat dana Probebaya terbatas, Lurah Dadi Mulya menyarankan agar RT melakukan pendekatan swadaya dengan warga, guna menutupi kekurangan anggaran secara mandiri namun tetap transparan.

Inspektorat Tegaskan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Menutup pembahasan, Auditor Inspektorat Bapak Eka Fahroni menegaskan pentingnya pemahaman hukum, tertib administrasi, dan akuntabilitas oleh Pokmas dan RT. Ia menyarankan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) berkala untuk meningkatkan kapasitas pelaksana program.

“Semua kegiatan yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab. Kami siap mendampingi dan memberikan ruang konsultasi,” tegasnya.

Lurah: Hasil FGD Akan Ditindaklanjuti

Lurah Dadi Mulya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dalam forum ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak demi suksesnya pelaksanaan Probebaya.

“Komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan tata kelola yang baik akan menjadi kunci keberhasilan program Probebaya di Kelurahan Dadi Mulya,” tutup Lurah.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Dadi Mulya
Samarinda Kota Tepian
Kunjungi kami di Jl. Angklung RT. 34
Jam Pelayanan Senin-Kamis Pukul 08.00-16.00 & Jum'at Pukul 08.00-15.00