Kelurahan Dadi Mulya Sosialisasikan Pro-Bebaya dan Rembuk Warga RKPD 2023
DADI MULYA, 25 NOVEMBER 2021 – Untuk memantapkan proram proritas Walikota Samarinda yang terkait dengan wilayah Rukun Tetangga (RT) dan memantapkan pelaksanaan rembuk warga untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, Kelurahan Dadi Mulya melakukan sosialisasi Pro-Bebaya dan mekanisme pelaksanaan rembuk warga untuk RKPD 2023.
Dalam kesempatan itu, Lurah Dadi Mulya Syamsu Alam mengatakan bahwa sosialisasi sebagai bentuk pemberian pemahaman ke seluruh RT di wilayah Kelurahan Dadi Mulya. Tujuannya agar pelaksanaan Pro-Bebaya Tahun 2022 dan rembuk warga untuk RKPD 2023 dapat dipahami dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Ketua-ketua RT di wilayah Kelurahan Dadi Mulya harus melek terhadap dasar aturan pelaksanaan Pro-Bebaya, sehingga pelaksanaan nantinya dapat berjalan sesuai aturan yang ada,” tegasnya, Kamis (25/11).
Lebih lanjut Lurah Dadi Mulya mengatakan karena Peraturan Walikota (Perwali) sudah ada, maka seyogyanya mengikuti aturan yang tertuang dalam Perwali. “Aturan Perwali 12 dan 46 ini cukup rinci mengatur tentang pelaksanaan Pro-Bebaya, makanya seluruh pelaksanaan harus merunut ke aturan ini,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh ketua-ketua RT sudah paham dan siap melaksanakan program tersebut di tahun mendatang. Sosilisasi juga bagian penting untuk kesuksesan program prioritas Walikota Samarinda.