KELURAHAN DADI MULYA TEGASKAN KOMITMEN LAWAN GRATIFIKASI DEMI PELAYANAN PUBLIK YANG BERSIH
DADIMULYA – Gratifikasi masih menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Praktik ini kerap dianggap sepele, padahal dapat merusak sendi-sendi pelayanan publik dan membuka jalan bagi terjadinya tindak pidana korupsi. Menanggapi hal tersebut, Kelurahan Dadi Mulya menunjukkan langkah nyata dengan berkomitmen aktif berkontribusi menghentikan dan melawan gratifikasi melalui kampanye Pariwara Antikorupsi yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kampanye ini ditegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak masyarakat, bukan barang dagangan. Artinya, setiap warga berhak memperoleh pelayanan tanpa harus memberikan imbalan dalam bentuk apapun. Gratifikasi dapat muncul dalam berbagai wujud, mulai dari pemberian uang tunai, hadiah barang berharga seperti perhiasan atau gadget, hingga layanan gratis berupa tiket perjalanan, penginapan, ataupun fasilitas makan. Semua itu pada dasarnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak keadilan dalam pengambilan keputusan.
Kelurahan Dadi Mulya menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya persoalan individu, tetapi masalah bersama yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika dibiarkan, gratifikasi akan:
1. Memicu tindak korupsi dengan membuka peluang bagi penyalahgunaan kewenangan.
2. Mengurangi integritas penerima, karena keputusan yang diambil tidak lagi berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat.
3. Menghasilkan pelayanan yang tidak adil, karena masyarakat yang mampu memberi imbalan lebih cenderung mendapat perlakuan khusus.
Oleh sebab itu, Kelurahan Dadi Mulya mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam gerakan ini:
- ASN (Aparatur Sipil Negara) di semua tingkatan agar tegas menolak setiap bentuk gratifikasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
- Masyarakat untuk tidak terbiasa memberikan sesuatu kepada pejabat atau aparat demi memperlancar urusan.
- Tokoh masyarakat dan lembaga lokal untuk terus mengingatkan serta mengawasi agar budaya anti-gratifikasi benar-benar terwujud di lingkungan sekitar.
- Generasi muda sebagai agen perubahan untuk menanamkan sikap jujur, transparan, dan berani menolak gratifikasi sejak dini.
Komitmen ini merupakan bentuk kontribusi Kelurahan Dadi Mulya dalam membangun budaya antikorupsi yang kokoh, sekaligus menciptakan sistem pelayanan publik yang profesional, bersih, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi.
Mari bersama kita satukan langkah, wujudkan pelayanan publik yang adil dan berintegritas. Bangkit Bersama Lawan Gratifikasi!
#PariwaraAntiKorupsi #BeraniJujurHebat #DadiMulyaHEBAT