Dadi Mulya, 15 Juni 2022 – Dalam rangka pelaksanaan Prioritas Walikota DR. H. A. Harun dan DR. H. Rusmadi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) Kelurahan Dadi Mulya melaksanakan pertemuan sekaligus penandatanganan kontrak swakelola antara Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan Ketua Pokmas selaku pelaksana program di Ruang Rapat Kelurahan Dadi Mulya. Rabu (15/6/22).

Kegiatan ini dilaksanakan setelah tahapan dan mekanisme sebelumnya telah dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Dalam sambutannya Lurah Dadi Mulya, Syamsu Alam menyampaikan bahwa ini adalah salah satu program yang sangat penting disamping prioritas juga karena baru pertama dilaksanakan yang lokusnya di wilayah RT.

“Pro Bebaya ini bertujuan memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan RT, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan peran serta dan mendorong keberdayaan masyarakat dalam pembangunan” Urai Lurah Syamsu Alam.

Lebih lanjut Lurah Syamsu Alam menyampaikan “Program ini transparan, partisipatif, akuntabel dan berkelanjutan. Roh program ini sejatinya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dari masyarakat karena diusulkan oleh masyarakat melalui rembug warga, oleh masyarakat karena dilaksanakan melalui Kelompok masyarakat serta untuk masyarakat karena hasilnya insya Allah akan dinikmati masyarakat sendiri”.

Setelah beberapa sambutan dan arahan pertemuan inipun dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak swakelola untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur di wilayah RT. 6, 7, 19, 20, 30, 35 dan 40. Dengan penandatangan diharapkan pekerjaan terlaksana dengan baik sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui oleh Teknis Verifikasi RAB dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Samarinda.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Dadi Mulya
Samarinda Kota Tepian
Kunjungi kami di Jl. Angklung RT. 34
Jam Pelayanan Senin-Kamis Pukul 08.00-16.00 & Jum'at Pukul 08.00-15.00