Terus Genjot Normalisasi SKM, Pendataan Dilanjutkan DPUPR
Dadi Mulya, 24 Mei 2022 – Normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) terus digenjot oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan melibatkan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda bersama Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda. (24/5/2022).
Untuk normalisasi selanjutnya telah dimulai pendataan bangunan warga yang akan terdampak pada segmen perniagan-jembatan JB yang melibatkan dua kelurahan. Kelurahan Dadi Mulya dan Kelurahan Sungai Pinang Luar.
Pendataan dilakukan dengan melibatkan Pihak DPUPR Kota Samarinda bersama Bagian SDA Setda Kota Samarinda dibantu oleh Lurah dan staf Kelurahan Dadi Mulya.
Kepala Bagian SDA Bapak Hambali, SE didampingi Lurah Dadi Mulya menyampaikan bahwa “Peninjauan ini untuk memastikan Kembali berapa jumlah bangunan warga yang terdampak normalisasi bantaran SKM, sekaligus nanti sebagai bahan untuk tahap selanjutnya yang akan dikerjakan oleh Pemkot” Urainya.
Dari pendataan yang dilakukan di Kelurahan Dadi Mulya sebanyak 109 bangunan yang terdiri dari 65 bangunan di wilayah RT. 38 dan 44 bangunan dari wilayah RT. 39 bangunan.